
Franchise merupakan bentuk duplikasi bisnis yang
telah sukses dan mempunyai brand yang sudah dikenal.
Dengan demikian
calon investor yang ingin membeli franchise tidak harus menajalankan
bisnis dari nol. Tidak harus dipusingkan dengan nama produk, jenis
produk, produksi, dan pemasaran. Mereka hanya menjalankan sistem yang
telah berjalan dengan baik dan telah teruji keberhasilannya.
Kegiatan franchise adalah cara untuk mengembangkan dan melebarkan
sayap usaha dengan bekerja sama dengan berbagai pihak yang mempunyai
modal dan ingin membuka usaha tetapi tidak memiliki brand yang
bagus dan terkenal.
Perusahaan yang membuka franchise biasanya adalah
perusahaan terkenal dan sudah terjamin dari segi kualitas produk,
pelayanan dan cara memasarkan produknya.
Secara teknis, kontrak kerja
antara franchisor dan franchisee inilah yang disebut
franchise, tetapi kini kata franchise lebih sering dianalogikan sebagai
cara dari franchisee menjalankan bisnisnya.
Sekian dulu yang dapat saya share dan semoga dapat bermanfaat.
Tidak ada komentar
Posting Komentar