
Saat ini hampir semua kalangan sudah terbiasa mencari informasi melalui internet. Berselancar mencari informasi di internet memang sangat menyenangkan karena memudahkan kita dalam mengakses informasi. Namun tak jarang juga akses pada informasi tertentu terhambat oleh larangan yang telah di tetapkan oleh provider akses internet kita dan juga pemerintah.
Adapun providernya seperti Telkom, AHA, Smartfren, dan juga layanan lainya seperti Internet positif, Nawala, dan layanan proxy institusi pemerintahan lainya kadang berlebihan dalam melakukan filterisasi.
Maka dari itu, kali ini saya akan share "Trik Membuka Situs Yang Di Blokir". Berikut rangkumannya :
- Bagi pengguna Browser Mozilla Firefox dapat menggunakan Add-Ons (Pengaya), silahkan buka https://addons.mozilla.org/en-US/firefox/addon/anonymox, Download dan Install, lalu restart firefox anda dan sekarang anda bebas berselancar.
- Membuka dengan DNS Google :
- Buka Control panel -> Network and Internet -> Network and Sharing Center
- Kemudian klik pada Wireles Network Connection sehingga muncul jendela baru dan klik pada menu “Properties” akan muncul beberapa pilihan, klik dua kali pada Internet Protocol Version 4 (TCP/IPv4).
- Akan muncul jendela baru lagi, pilihlah pilihan pada bagian bawah “Use the following DNS server address“.
- Kemudian isi pada Perevered DNS dengan DNS 8.8.8.8 sedangkan pada Alternate DNS dengan 8.8.4.4.
- Kemudian klik OK.
- Membuka dengan Web Proxy (gratis) :
- http://webproxy.to
- http://hidemyass.com
- http://webproxy.ca
- http://www.freshproxylist.net
- http://www.guardster.com/free/
- http://www.proxify.net/
- http://www.flyproxy.com/
- http://www.alienproxy.com/
- http://www.browser-x.com/
- http://www.spysurfing.com/
- http://www.guardster.com/free/
- http://www.anonymizer.com/
- http://ndparking.com/surfshield.net
- http://www.unipeak.com/
Demikian yang dapat saya share tentang Trik Membuka Situs Yang Di Blokir oleh Telkom, AHA,
Nawala, Internet postif, dan filter-filter lainya dari instansi
tertentu. Semoga Bermanfaat!
Tidak ada komentar
Posting Komentar